MAGELANG - Tiga Desa, Sengi, Paten dan Sewukan menolak penambangan dengan alat berat di sungai Tringsing, Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang. Meskipun aktifitas penambangan belum dimulai, namun warga sekitar dari tiga desa yang dilewati sungai Tringsing sudah ramai menolak rencana pembukaan lahan tambang di sungai itu. Ketua aksi Sudarsi yang juga kepala BKAD (Badan Kerja Sama Antar Desa) mengatakan bahwa aksi kali ini merupakan yang ketiga. Dimana aksi ini digelar mulai dari sebuah DAM di Sungai Tringsing masuk Dusun Bandung Desa Paten.
“Aksi seperti ini akan terus berlanjut kami lakukan. Dimana aksi akan digelar di tiga Desa tersebut. Selain memasang banner penolakan kami juga mengadakan doa bersama dan penanaman pohon di pinggir sungai Tringsing, ” paparnya saat aksi berlangsung pada, Minggu (16/10/2022).
Warga yang menolak aktifitas penambangan dengan alat berat di sungai Trinsing, mulai berdatangan dan membubuhkan tanda tangan, sebagai bentuk penolakan. (Foto, Hermanto)
Sudarsih mengatakan, aksi kali ini diikuti oleh para petani dari tiga Desa, Pemdes 3 Desa, BPD 3 Desa dan BKAD. “Kurang lebih 500 orang ikuti aksi kali ini. Dan aksi akan terus berlanjut, massa juga akan bertambah lagi jika ijin tambang masih dilanjutkan, ” tegasnya.
Di beberapa titik terlihat banner yang dipasang oleh peserta aksi penolakan. Selain di DAM Bandung juga di jembatan candi. “Kami juga lakukan penandatanganan petisi untuk tolak ijin penambang sungai tringsing, ” lanjut Sudarsih.
Setelah melaksanakan doa bersama, massa melanjutkan aksinya dengan konvoi dengan melewati 3 desa. Dengan mengambil route, DAM Trinsing - balai desa Sengi - pasar Soko - Desa Sewukan - babadan - DAM trinsing - balai desa sengi - gowok pos - DAM trinsing .
“Tujuan kami hanya sungai Trinsing tetep lestari dan tolak penambangan di sungai tringsing. Baik menggunakan alat berat atau mekanik lainya, ” katanya.
Sudarsih mewakili warga dari 3 desa untuk menyuarakan aspirasinya, terkait tuntutan ke pihak terkait, untuk tidak melanjutkan ijin penambangan.
“Intinnya hentikan perijinana atau mencabut proses ijin dari 3 PT yang akan menambang di sungai trinsing, ” tegas Sudarsih.
Terlihat dalam aksi penolakan tersebut, Kades Paten Sutarno, Kades Sewukan Yen Rifai, Kaur Kesra Sengi Esti Purnomo, ketua BPD dari 3 Desa, Ketua SJG M.Hendratno, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda juga para perangkat desa. (hm)